jpnn.com, JAKARTA - UU ASN 2023 dinilai tidak jelas implementasinya. Honorer dan ASN PPPK merasa nasibnya di ujung tanduk
Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo menyayangkan hingga saat ini, regulasi turunan UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) belum satu pun yang diterbitkan, padahal ini sudah dua tahun berjalan.
Tidak ada komentar