Sri Sultan dan Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung UMY Student Dormitory dan Djarnawi Hadik...
- hari ini, 23.03
- liputan6.com
- 0
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pakar Hukum dan Pegiat Antikorupsi Hardjuno Wiwoho ikut mengomentari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dia meminta KPK serius menangani perkara tersebut karena dinilai penting untuk memastikan penggunaan dana CSR sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menghindari praktik-praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat.
Tidak ada komentar