Revisi KUHAP, Akademisi Minta Penguatan Dominus Litis Kejaksaan

Revisi KUHAP, Akademisi Minta Penguatan Dominus Litis Kejaksaan

Liputan6.com, Semarang - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof Dr Pujiyono, SH, M.Hum., berharap pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) semakin menguatkan peran dominus litis Kejaksaan dalam proses peradilan pidana.

"Revisi KUHAP diharapkan dapat menghadirkan sistem peradilan yang lebih adil, transparan, dan efektif dalam menangani perkara pidana di Indonesia," ungkapnya dalam rilis, Kamis (13/02/25).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya