Nasib Mantan Polisi Polda Riau Usai Gelapkan dan Jual Mobil Warga

Nasib Mantan Polisi Polda Riau Usai Gelapkan dan Jual Mobil Warga

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Unit Reserse Kriminal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, menangkap Dhani Tri Hambali. Pria 37 tahun itu merupakan mantan perwira pertama jajaran Polda Riau dan pernah menduduki beberapa jabatan penting.

Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dilakukan Polda Riau karena Dhani merupakan polisi nakal. Pernah menyandang pangkat inspektur dua, Dhani terlibat ragam pelanggaran dan terakhir menjual mobil Toyota Fortuner yang disewanya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya