Polisi Bongkar Praktik Judi Balap Liar, 5 Pelaku Ditangkap, Uang Rp 38 Juta Disita

Polisi Bongkar Praktik Judi Balap Liar, 5 Pelaku Ditangkap, Uang Rp 38 Juta Disita

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Polisi membongkar praktik judi balap liar di Kota Samarinda.

Dalam penindakan tersebut, polisi meringkus lima pelaku, dan mengamankan uang tunai taruhan senilai Rp 38 juta sebagai barang bukti.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya