Kubu Harun-Ikhwan Ungkap Fakta Baru, Optimistis Hadapi Putusan MK

Kubu Harun-Ikhwan Ungkap Fakta Baru, Optimistis Hadapi Putusan MK

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perkara nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (13/2). Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Pasangan calon nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution-Ikhwan Husein Nasution, selaku pemohon, menghadirkan dua saksi fakta dan dua ahli untuk memperkuat dalil gugatan terkait persyaratan pencalonan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya