jpnn.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan beberapa pemohon terkait Pilkada serentak 2024.
Salah satunya gugatan pemohon Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya dalam Pilkada Barito Utara.
jpnn.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan beberapa pemohon terkait Pilkada serentak 2024.
Salah satunya gugatan pemohon Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya dalam Pilkada Barito Utara.
Tidak ada komentar