Indonesia vs Arab Saudi: Siapa Penggawa Garuda Paling Berbahaya versi Herve Renard?
- hari ini, 12.13
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa empat pengurus CV Venus Inti Perkasa (VIP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/11) dengan agenda keterangan saksi ahli dari kuasa hukum CV VIP.
Dalam keterangan Guru Besar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin yang sekaligus pakar hukum pertambangan, Prof Abrar Saleng menyatakan bahwa dalam kasus pertambangan jika terjadi pelanggaran biasanya diselesaikan secara administrasi dan bukan pidana.
Tidak ada komentar