Liputan6.com, Mataram - Seorang anggota kepolisian di NTB berpangkat brigadir berinisial MN diduga menghamili seorang perempuan berinisial WO di luar nikah.
Perwira Administrasi 1 Subbidang Pengamanan Internal Polri (Paminal) Propam Polda NTB Ipda Gde Aris Chandra melalui sambungan telepon dari Mataram, Senin (15/7/2024), membenarkan adanya penanganan kasus Brigadir MN yang berasal dari laporan aduan tersebut.
Tidak ada komentar