Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa kondisi pasar yang melemah dan isu perang dagang Amerika tidak menghambat minat calon emiten untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2025.
Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai penundaan atau pembatalan rencana penawaran saham perdana (IPO).
Tidak ada komentar