Resep Kue Apem Cemilan Spesial untuk Ramadan
- hari ini, 11.51
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menyatakan akan memberikan sanksi kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka Rezalina Fatma terkait kasus pencairan deposito nasabah tanpa sepengetahuan nasabah.
Kasus ini menyeret nama Helen, mantan pemilik saham sebesar 1,23% di bank tersebut, yang kini telah ditahan oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau.
Tidak ada komentar