bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan Pokja zonasi Lombok Timur melaksanakan rapat analisis konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang rapat Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Kamis (6/3).
Raperda Lombok Timur yang dianalisis, yaitu Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur oleh Tim Pokja.
Tidak ada komentar