jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan.
Kasatreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Andryansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan satu tersangka berinisial WCY (25), warga Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, terlibat dalam kasus penyalahgunaan solar bersubsidi.
Tidak ada komentar