bali.jpnn.com, DENPASAR - Aktivitas mencurigakan yang dilakukan HJ, ojek online di pinggir Jalan PB Sudirman, Banjar Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar, Senin (7/4) siang lalu berakhir tragis.
Pria 32 tahun itu ditangkap tim opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar dengan barang bukti 23 paket kristal bening yang dibalut tisu berisi sabu-sabu seberat 3,94 gram.
Tidak ada komentar