Liputan6.com, Lampung - Seorang pedagang sepatu di Bandar Lampung ditangkap polisi karena kedapatan menjual pipa rokok yang terbuat dari gading gajah.
Pelakunya berinisial FS, 42 tahun, warga Kecamatan Kemiling, ditangkap di tokonya yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Langkapura, Tanjung Karang Barat, kota setempat, pada Kamis (6/3/2025).
Tidak ada komentar