Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung diaku bakal memasifkan pengelolaan sampah lewat kerjasama dengan perusahaan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Ditargetkan, 30 persen sampah dikelola dalam skema tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, dalam model tersebut, pemerintah kota menyediakan lahan dan kebijakan pendukung, sementara pihak swasta berinvestasi dalam pembangunan dan operasional.
Tidak ada komentar