Upaya Patra Jasa Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Kabupaten Kendal
- hari ini, 22.04
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah menindak dua personel masing-masing dari kepolisian di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Utara (Sulut) karena melanggar aturan tentang netralitas.
Eks Kabareskrim Polri itu berkata demikian saat menyampaikan pernyataan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
Tidak ada komentar