Liputan6.com, Jakarta - PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) memutuskan untuk membagikan dividen tunai Rp 7,21 miliar atau setara Rp 2,30 per saham. Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024.
Pembagian dividen tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), serta aturan yang berlaku di sektor pasar modal dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tidak ada komentar