Liputan6.com, Jakarta Morgan Stanley Capital International (MSCI) secara resmi menghapus status exceptional treatment atau perlakuan khusus terhadap tiga saham milik konglomerat nasional, Prajogo Pangestu.
Melansir pengumuman resmi MSCI, Senin (14/7/2025), ketiga saham tersebut adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrosea Tbk (PTRO), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), yang sebelumnya masuk dalam pengawasan karena pergerakan harga yang dianggap tidak wajar.
Tidak ada komentar