Modus Tilang, Briptu MR Anggota Polantas Kupang Kota Diduga Lecehkan Siswi SMK

Modus Tilang, Briptu MR Anggota Polantas Kupang Kota Diduga Lecehkan Siswi SMK

Liputan6.com, Kupang - Seorang nggota Polantas Polres Kupang Kota, Briptu MR, diperiksa setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap GPN (17), siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari penuturan korban, GPN, kasus itu bermula ketika GPN mengendarai sepeda motor dan berboncengan dengan teman perempuannya. Keduanya melintas dari arah Oebobo hendak menuju Jalan Pemuda.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya