jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung meringkus dan menahan oknum pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) atas dugaan penipuan dengan modus investasi bodong lelang emas jaminan bank.
Perbuatan yang dilakukan pelaku berinisial DR (34) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo Kabupaten Blitar itu merugikan para korban mencapai miliaran rupiah.
Tidak ada komentar