jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan yang menghadirkan program jaminan kesehatan nasional (JKN) sejak 2014 memberikan akses yang lebih besar kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Biaya pelayanan kesehatan yang tidak murah menjadikan masyarakat sulit untuk mengakses pelayanan kesehatan yang baik.
Tidak ada komentar