Modus Baru Penyuntikan Gas 3 Kg, Bareskrim Tangkap 4 Tersangka

Modus Baru Penyuntikan Gas 3 Kg, Bareskrim Tangkap 4 Tersangka

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan gas elpiji (LPG) 3 kilogram bersubsidi di wilayah Semarang, Jawa Tengah, dan Karawang, Jawa Barat. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG subsidi di Semarang. Penggerebekan pertama dilakukan pada 29 April 2025 di sebuah gudang ilegal di Semarang.

Polisi kemudian menemukan praktik pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung non-subsidi berukuran 5,5 kg dan 12 kg. Proses tersebut menggunakan regulator yang telah dimodifikasi serta es batu sebagai bagian dari alat bantu penyuntikan. “Dari hasil pengembangan, kami mengamankan empat tersangka di dua lokasi berbeda,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya