MK Kabulkan Dalil Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Mahulu, Perludem Soroti Ini

MK Kabulkan Dalil Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Mahulu, Perludem Soroti Ini

kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan dalil pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam perkara sengketa Pilkada 2024, salah satunya di Mahakam Ulu (Mahulu) menuai respons positif.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai putusan MK tersebut menjadi preseden yang baik untuk ke depannya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya