Liputan6.com, Jakarta - Kasus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali terjadi. Kali ini ada enam wajib pajak menjadi korban dan mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar.
"Kami menerima laporan dari enam wajib pajak dari Sleman dan Wonosari, Gunungkidul. Mereka tertipu setelah menerima pesan WhatsApp yang seolah-olah berasal dari DJP," ujar Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta, Wiwin Nurbiyati dilansir dari Antara, Jumat (28/2/2025).
Tidak ada komentar