Liputan6.com, Kendal - Sebelumnya ditulis tentang mitos Pilkada di Kabupaten Demak, dimana seorang Bupati hanya bisa menjabat satu kali.
Dalam tulisan kali ini, akan diceritakan mitos yang masih hidup dan dipercayai masyarakat adanya kutukan terhadap Bupati Kendal. Kutukan ini tak berbeda dengan Kabupaten Demak, Bupati hanya bisa menjabat satu periode saja.
Tidak ada komentar