jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Pernikahan sepasang kekasih berinsial FP (26) dan NL (23) di Kabupaten Bandung terancam batal digelar dalam waktu dekat. Pasalnya, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena mencuri kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Arjasari.
Keduanya nekat melakukan aksi pencurian demi modal biaya pernikahan.
Tidak ada komentar