jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat merespons baik penolakan gugatan praperadilan para tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak gugatan praperadilan para tersangka.
Tidak ada komentar