banten.jpnn.com, SERANG - Ditreskrimum Polda Banten menangkap tujuh warga Cilegon atas kasus penghasutan, perusakan, dan pengancaman di Kawasan PT Lotte Chemical Indonesia.
Kasus tersebut bermula dari aksi unjuk rasa yang berjalan secara anarkistis pada Selasa, 29 Oktober 2024 di depan PT Lotte Chemical Indonesia.
Tidak ada komentar