Menteri AHY Ungkap Modus Mafia Tanah Muller Bersaudara: Palsukan Dokumen Lama Sebelum Indonesia Merdeka

Menteri AHY Ungkap Modus Mafia Tanah Muller Bersaudara: Palsukan Dokumen Lama Sebelum Indonesia Merdeka

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kasus sengketa lahan kawasan Dago Elos yang dilakukan duo Muller Bersaudara, mendapat sorotan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kedua orang mafia tanah itu sudah diadili dengan putusan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung. Mereka divonis penjara 3,5 tahun.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya