Polisi Ajak Masyarakat Desa Rokan Timur Perangi Narkoba Sejak Dini
- hari ini, 21.22
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melalui Subdit Perbankan menetapkan 8 tersangka baru penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di Kabupaten Bengkalis. Pelaku kejahatan perbankan ini sudah ditahan penyidik untuk melengkapi berkasnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menjelaskan, masing-masing tersangka kredit di bank milik BUMN itu berinisial S selaku Kuasa Usaha Koperasi Produsen Satu Hati Penyengat dan AM sebagai Ketua Koperasi Produsen Satu Hati Penyengat.
Tidak ada komentar