Liputan6.com, Jakarta - Hari PRT Internasional yang dirayakan tanggal 16 Juni setiap tahunnya. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengharapkan momen ini bisa menjadi momentum untuk mendorong segera disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-undang (UU).
RUU PPRT tersebut telah tertunda selama dua dekade dan sudah empat presiden yang menjanjikan akan mengesahkannya menjadi UU. "Terlebih dahulu kami menyampaikan Selamat Hari PRT Internasional tahun 2025, mudah-mudahan ini adalah menjadi tonggak yang bersejarah bagi bangsa Indonesia untuk segera mengesahkan Undang-undang PPRT," ucap Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor dalam diskusi publik dan instalasi seni bertajuk Hari PRT Internasional 2025 di Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025 yang digelar secara hybrid.
Tidak ada komentar