Wanita yang Dianiaya Suami Luka Memar & 3 Anaknya Trauma, Alami KDRT 20 Tahun

Wanita yang Dianiaya Suami Luka Memar & 3 Anaknya Trauma, Alami KDRT 20 Tahun

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ibu rumah tangga (IRT) berinisial IN (49) yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya NH (49) mengalami sejumlah luka memar.

Luka memar yang berada di tangan itu karena dicengkram dan diseret dari kamar hingga pagar depan rumah oleh pelaku. Insiden KDRT yang dilakukan NH itu dipicu karena meminta uang belanja yang akan digunakan untuk membeli telur.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya