jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Kerja sama ini untuk menambah lapangan pekerjaan dan pemberdayaan petani khususnya di kawasan hutan.
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Kerja sama ini untuk menambah lapangan pekerjaan dan pemberdayaan petani khususnya di kawasan hutan.
Tidak ada komentar