jatim.jpnn.com, JEMBER - Polres Jember menangkap seorang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan. Pelaku meminta tunjangan hari raya (THR) kepada kepala desa di Kecamatan Sukowono.
"Pelaku yang berhasil ditangkap, yakni MR dengan modus mengancam seorang kepala desa di Kecamatan Sukowono. Dia mengancam akan memberitakan proyek-proyek desa yang dianggap bermasalah," ujar Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis (27/3).
Tidak ada komentar