Meita Irianty Daycare Wensen School Didakwa Pidana Maksimal 15 Tahun Bui

Meita Irianty Daycare Wensen School Didakwa Pidana Maksimal 15 Tahun Bui

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemilik Daycare Wensenschool didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua balita, yang dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Kedua balita tersebut berinisial AMH (9 bulan) dan MK (2 tahun).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya