Warga Suka Pedas, Jabar Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk 'Beli' Cabai Rawit per Tahun
- hari ini, 11.05
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, PEKANBARU - Terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang ibu bernama Renti Marningsih, 46, menghadapi tuntutan delapan tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terdakwa dalam kasus ini ialah Marisa Putri, 22. Ia dinilai bersalah karena mengendarai mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba, sehingga menyebabkan kecelakaan fatal.
Tidak ada komentar