Liputan6.com, Lampung - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengungkapkan sebanyak 67 kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil digagalkan di Provinsi Lampung sepanjang periode 2023 hingga 2025.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri deklarasi anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Lampung, Jumat (16/5/2025).
Tidak ada komentar