Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berjanji akan melibatkan penyandang disabilitas dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup). Ini adalah upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif.
Perbup berfungsi sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Tidak ada komentar