Mantan Manajer Keuangan Kantor Pos Kendari Palsukan Laporan Keuangan Hingga Rp 5,2 Miliar

Mantan Manajer Keuangan Kantor Pos Kendari Palsukan Laporan Keuangan Hingga Rp 5,2 Miliar

Liputan6.com, Kendari - Mantan Manajer Keuangan PT Pos Indonesia Cabang Kendari Aryani Arfa (37) ditetapkan Kejari Kendari sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Statusnya diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Kendari Ronal H Bakara, Rabu (25/6/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya