Liputan6.com, Palangkaraya - Sebanyak 8 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Tengah (Kalteng) akan dinonaktifkan. Hal itu terkait majunya mereka dalam kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung secara serentak.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, menyebut setiap ASN yang ingin ikut maju Pilkada statusnya harus mengundurkan diri dari ASN. Langkah ini guna menjaga netralitas ASN selama kontestasi berlangsung.
Tidak ada komentar