jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyarankan DPR dan pemerintah untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal meskipun keputusan tersebut dinilai menimbulkan kerumitan hukum baru.
“Putusan itu tidak boleh tidak, harus dilaksanakan. Putusan MK ini menurut saya harus diterima meskipun menimbulkan kerumitan hukum baru,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (9/7).
Tidak ada komentar