Liputan6.com, Jakarta Para pemusik di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terkena dampak dari kisruh denda royalti musik atau lagu yang ditetapkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ketua Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS) Iqbal Rudianto alias Didit menuturkan, polemik royalti ini berimbas kepada pemotongan honor musisi.
"Akhirnya ada musisi yang dipotong honornya karena membayar royalti akibat membawakan lagu orang lain. Akhirnya banyak musisi Palembang yang kesulitan mendapatkan pekerjaan, karena pengusaha resto dan kafe ketakutan menyelenggarakan kegiatan musik," kata Didit kepada Liputan6.com, Senin (18/8).
Tidak ada komentar