jatim.jpnn.com, NGAWI - Polres Ngawi meringkus jaringan perdagangan pupuk subsidi ilegal dengan barang bukti 17,8 ton pupuk jenis NPK Phonska serta dua unit truk pengangkut.
Sebanyak tujuh tersangka dari wilayah Sampang (Madura) dan Probolinggo turut ditangkap dalam operasi ini.
Tidak ada komentar