Legislator Usulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Diusulkan Dipec...

Legislator Usulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Diusulkan Dipec...

Liputan6.com, Semarang - Pembentukan kabinet gemoy pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai terlihat. Anggota DPR RI Periode 2024–2029 Dr Abdul Fikri Faqih menyampaikan kemungkinan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dipecah menjadi tiga kementerian. Pemecahan idealnya berbasis pada bidang pendidikan dasar, bidang pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan. "Selama ini orientasi pengembangan pedidikan tinggi kurang fokus ketika diampu oleh kementerian yang dibebani dengan pendidikan dasar dan menengah," kata Fikri.

Menurutnya, Indonesia negara yang sangat luas dan berpenduduk lebih dari 270 juta ini terlalu berat jika hanya diampu satu kementerian. Tak heran ranking perguruan tinggi dari Indonesia di dunia sangat rendah. Di negara seperti Denmark, hingga Mesir dengan jumlah penduduk 5 hingga 111 juta saja ada kementerian pendidikan tinggi. "Pendidikan tinggi kita mesti ditangani oleh sebuah kementerian tersendiri," kata Fikri, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya