Larangan Pelat Luar DK Masuk Bali saat Nataru tak Mudah, Kadishub Blak-blakan

Larangan Pelat Luar DK Masuk Bali saat Nataru tak Mudah, Kadishub Blak-blakan

bali.jpnn.com, DENPASAR - Ide DPRD Bali melarang kendaraan berpelat selain DK (pelat Bali) masuk Pulau Dewata selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), memantik reaksi Dinas Perhubungan (Dishub).

Kepala Dishub Bali IGW Samsi Gunarta menyatakan belum ada pembahasan dengan DPRD Bali terkait larangan ini.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya