Warna Lipstik Favorit Dapat Ungkap Kepribadian, Ini Kata Pakar Kecantikan
- hari ini, 11.36
- liputan6.com
- 0
bali.jpnn.com, DENPASAR - Ide DPRD Bali melarang kendaraan berpelat selain DK (pelat Bali) masuk Pulau Dewata selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), memantik reaksi Dinas Perhubungan (Dishub).
Kepala Dishub Bali IGW Samsi Gunarta menyatakan belum ada pembahasan dengan DPRD Bali terkait larangan ini.
Tidak ada komentar