jpnn.com, JAKARTA - Laporan yang dilakukan sejumlah pegiat antikorupsi terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung berproses.
Pegiat antikorupsi Boyamin Saiman pun berencana untuk menggugat KPK melalui praperadilan.
Tidak ada komentar