Tak Berizin, Kabel Utilitas Sepanjang 1.300 Meter Ditertibkan Satpol PP Surabaya

Tak Berizin, Kabel Utilitas Sepanjang 1.300 Meter Ditertibkan Satpol PP Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban jaringan kabel utilitas milik provider pada Rabu (22/1). Total ada empat tiang serta 1.300 meter kabel utilitas yang ditertibkan.

Penertiban itu dilakukan karena pemilik provider diketahui tidak memiliki izin dan tidak membayar sewa sejak 2021.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya