Liputan6.com, Kupang - Seorang perempuan berinisial MML (25) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang anggota polisi, 2 Juni 2025.
Ironisnya, kejadian itu saat korban melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya.
Tidak ada komentar