Liputan6.com, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memecat 10 personelnya melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat berbagai pelanggaran berat. Pelanggaran yang dilakukan itu mulai dari desersi hingga terlibat tindak pidana.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, saat memimpin Upacara PTDH dan Pemberian Penghargaan di Lapangan Mapolda Sulsel, Senin (23/6/2025).
Tidak ada komentar